Selasa, 29 Juni 2010

Berpesta Intelektual di UN, Bisakah?

Membicarakan UN sama halnya saat kita membicarakan cinta. Sama-sama berjuta rasanya dan sama-sama tidak pernah ada habisnya untuk diperbincangkan. Mengapa bisa demikian? karena banyak perspektif yang bisa digunakan untuk membahasnya dan karena saking banyaknya itu pula, akhirnya menimbulkan berjuta rasa. Mulai dari rasa ekstrem tidak setuju atau menolak adanya UN, menerima dengan catatan, sampai dengan menerima tanpa catatan sama sekali. Mungkinkah keragaman jawab ini bisa disatukan? Sebelum menjawab hal ini, alangkah baiknya jikalau kita menelaah akar permasalahannya terlebih dahulu, sehingga keputusan yang nanti diambil tidak lagi berdasarkan emosional semata, terkesan terburu-buru, dan hanya menggunakan forced perspective (sudut pandang yang dipaksakan) belaka.


Pluralitas/Keberagaman
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa manusia adalah makhluk yang unik. Dikatakan unik karena manusia lahir tidak sekedar membawa faktor genetis yang mengandung warisan sifat dari orang tua atau nenek moyangnya saja, tetapi sebagai manusia baru, ia juga memiliki keunikan dan potensi, bakat dan sifat yang tiada duanya. Dengan kata lain, tidak ada manusia yang memiliki sifat yang sama persis dengan manusia yang lainnya.

Karena unik itu pula, maka terjadilah paradoksal terhadap perkembangan manusia. Di satu sisi ia merupakan makhluk individu, tetapi di sisi lain ia dituntut untuk menjadi makhluk sosial. Sebagai makhluk individu, ia tumbuh berkembang dengan memiliki ambisi dan cita-cita. Piaget menyebut hal tersebut dengan a self generating trend. Namun sebagai makhluk sosial, ia harus dapat bertahan (sustain) di masyarakat dimana ia hidup (self sustaining). Bila kedua posisi ini diramu menjadi satu, maka akan seperti ini formulasinya: "Sebagai makhluk individu perbedaan perorangan tidak bisa diabaikan. Namun, sebagai makhluk sosial manusia harus mampu menyesuaikan diri pada tuntutan yang ditentukan oleh lingkungan dimana ia menjadi bagiannya. Tuntutan atau ketentuan yang ada dalam lingkup sosial dan menjadi patokan umum tersebut biasa disebut dengan standard"


Kompetisi di Bidang Tak Datar

Merupakan pemandangan yang tidak asing lagi dan aneh terdengar bila diberikan fakta-fakta bahwa kondisi pendidikan di Indonesia tidaklah sewarna. Jangankan di Indonesia, di wilayah Jakarta saja pemandangan tidak sewarna ini sudah terlihat. Mulai dari adanya perbedaan fasilititas sampai dengan adanya perbedaan kompetensi guru yang menjadi "koki" dalam "memasak" kemampuan peserta didiknya. Adanya perbedaan tersebut, akhirnya berimbas pada semakin beragamnya kompetensi yang dimiliki peserta didik (baik secara intelektual, emosional, maupun spiritualnya)
.
Kondisi tersebut akhirnya membuat mereka seperti berkompetisi dibidang tak datar. Maksudnya, mereka dituntut untuk memenuhi standard yang sama dengan kemampuannya masing-masing, yang tentu saja terdapat disparitas didalamnya (terutama dari segi intelektualitasnya). Padahal dalam UUD 1945 Pasal 28 B ayat 2 (amandemen) disebutkan bahwa "setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi". Kemudian dalam Pasal 28 C ayat 2 (amandemen) disebutkan bahwa "setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia". Senada dengan hal tersebut, dalam UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa "setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasan sesuai minat dan bakatnya"


Sekolah Vs Bimbel

Terkait dengan adanya perbedaan intelektualitas yang telah disampaikan sebelumnya, maka akhirnya banyak orang tua yang mengambil inisiatif  (bahkan berlomba-lomba) untuk mengikutsertakan anaknya dalam sebuah bimbingan belajar. Tidak hanya itu, ternyata ada sekolah yang sudah memasukan bimbel sebagai ekskul yang wajib diikuti siswanya.

Dari fenomena ini, akhirnya muncullah pertanyaan yang cukup menarik: "sebenarnya pemahaman siswa dalam suatu materi, memang terbentuk dari sekolah atau malah dari bimbel yang diikutinya?" Kalau jawabannya adalah ternyata yang kedua, maka akan semakin lebar saja jarak antara kemampuan siswa yang di kota besar dan kecil, siswa berpunya dan tidak berpunya.


Solusi
Dari tiga point yang sudah dikemukakan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pada dasarnya setiap anak itu berbeda, baik dari segi karakteristik, kemampuan intelektual, budaya, sosioekonomi, dll. Kemudian yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah cara membuat standar penilaian yang dibenarkan (assessment responbility) di atas perbedaan-perbedaan tersebut? Begini tahapan-tahapan solusinya:
  1. Menggunakan Z score yang manfaatnya adalah memperkecil perbedaan rentangan antara score tinggi dan score rendah. Selanjutnya, Z score ini dikonversikan kedalam standar yang digunakan oleh pemerintah (berdasarkan criterion referenced assessment). Dengan ini, 2 aspek penting dalam pendidikan bisa teraih, yaitu pada satu pihak mengukur hasil belajar dan dipihak yang lain dapat mengukur mutu pendidikan.
  2. Assessment berdasarkan criterion referenced tetap dilakukan, namun hasilnya bukan untuk menentukan kelulusan, melainkan adalah suatu pemetaan, suatu permulaan baseline study, daerah/sekolah mana yang kondisi pendidikannya perlu diperbaiki lebih lanjut. In depth study, perlu dilaksanakan untuk mendeteksi kekurangan/kelemahan apa yang dimiliki oleh peserta didik dan yang menjadi hambatan perkembangan dan mengakibatkan kondisi keterdidikan (educability) yang pada gilirannya mengalami resiko hambatan dalam kemajuan besar.
  3. Hasil yang didapat dari baseline study, kemudian ditransfer pada pemerintah daerah yang untuk selanjutnya dilakukan pembenahan dan fokus pada hal-hal yang terkait, terutama pembangunan SDM yang berkualitas.

Pesta Intelektual
Terlepas dari hal-hal yang telah diungkapkan di atas, ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan terkait dengan masalah ini:
  1. Evaluasi adalah sebuah keniscayaan bagi mereka yang mau berubah ke arah yang lebih baik. Selain itu, fase ujian memang jauh lebih sedikit daripada fase belajar dan ujian merupakan momentum untuk melihat keberhasilan seseorang terhadap apa yang telah dipelajarinya selama ini. Kedua hal ini untuk menjawab pertanyaan, mengapa perlu ada ujian dan mengapa nasib seseorang yang sudah belajar selama 3 tahun hanya ditentukan oleh ujian yang tidak lebih dari seminggu.
  2. Yang membuat orang tidak percaya diri dan gusar saat menghadapi ujian adalah karena dia merasa bahwa proses yang dilaluinya tidak beres. Inilah salah satu hal yang akhirnya dapat menimbulkan kecemasan dan bahkan stres. Dan lucunya, kepanikan ini menjalar atau berefek domino, mulai dari dinas yang berujung di siswa.
  3. Terlalu membesar-besarkan UN, padahal UN sama halnya dengan ujian-ujian formatif lainnya. Kisi-kisi dalam UNpun tidak lari dari kisi-kisi yang semestinya diajarkan. Jadi, sikapilah dan pandanglah UN sewajarnya saja.
  4. Sekolah dan orang tua terlalu fokus pada pendrill-an materi, sehingga sisi agamis dan psikologis anak tertelantarkan. Anak terlalu sibuk diberitahu apa yang mesti dicapai, tanpa diberitahu bagaimana cara mencapai target tersebut secara benar. Sehingga, perilaku mencontek dijadikan suatu hal yang wajar (karena targetnya yang penting lulus).
  5. Guru harus berusaha mengubah mindset peserta didiknya terhadap ujian. Dari yang menakutkan, menyeramkan, dan hal-hal yang berbau horor lainnya menjadi sebuah pesta intelektual. Dimana siswa menjadi merasa nyaman dan tanpa tekanan dalam menjalaninya. Hal ini bisa tercapai jika proses yang dilakukan selama pelajaran tidak terbatas pada drill saja. Selain itu, menekankan pada peseta didik bahwa nilai bukan segalanya, tapi segala-galanya bisa berasal dari nilai, karena itu gapailah nilai tersebut (berprestasilah) secara baik dan benar.
  6. Saat proses sudah dilakukan secara baik dan benar, maka apapun bentuknya dan berapapun standarnya itu akan terlewati dengan sendirinya karena hasil adalah efek dari sebuah proses.
Bila semua hal yang telah disampaikan di atas ingin dikerucutkan dalam satu kalimat maka yang tersebut adalah, "perbedaan bukanlah suatu alasan untuk tidak dapat menstandarisasikan suatu hal, dengan catatan bila pribadi atau komponen-komponen yang terlibat didalamnya tidak kecut untuk berproses secara baik dan benar".



*resume dari makalah (Ujian Nasional: Akar Masalah dan Solusinya oleh: Conny R. Semiawan) yang kemudian diramu ulang untuk disampaikan pada kegiatan program Alih Kepakaran "Conny Semiawan's Lecture on Education" pada 2 Juli 2010 (seri 2).



7 komentar:

  1. Bagus..memandang UN scr menyeluruh,btw,sjauh mana fasilitas blajar mpengaruhi hsl blajar?slama ini kan byg ptanyaan ke arah sana..how?

    BalasHapus
  2. iya banyak banget, padahal fasilitas merupakan sebagian kecil dari hal-hal yang mempengaruhi hasil belajar ya. Kalau ditanya sejauh mana, saya belum bisa menjawabnya secara pas karena saya belum punya data empirisnya.

    Tapi beranjak dari pengamatan kecil2an saya sih, banyak pengajar yang secara tidak sengaja jadi mendewakan fasilitas. Dan bila fasilitas tidak dipenuhi, maka bisa langsung dipastikan yang menjadi biang keladi merosotnya nilai belajar adalah fasilitas itu sendiri. Padahal fasilitas (alat) itu hanya satu dari 5 sumber belajar (pesan, orang, bahan, latar, dan teknik). Diantara itu semua tetap yang berperan utama untuk mengorkestrasi atau mengolah peserta didik adalah pengajar sebagai brainwarenya. Bagaimana ia tidak sekedar mentransfer materi, tetapi juga mentranfer nilai.

    Jadi intinya, fasilitas ada hanya untuk mempercepat mencapai tujuan, tetapi bukan tujuan itu sendiri...

    *jadi serius begini kite :D*

    BalasHapus
  3. Oke banget wacananya! saya setuju klw fenomena bimbel ini harus ditinjau matang. Sy prnh brpkir lbh baik langsung aja bimbel ga pake sekolah2 segala..

    BalasHapus
  4. Oke banget wacananya! saya setuju klw fenomena bimbel ini harus ditinjau matang. Sy prnh brpkir lbh baik langsung aja bimbel ga pake sekolah2 segala..

    BalasHapus
  5. hehehe.... iya, bahkan diwaktu-waktu ujian yang pusing justru guru bimbelnya karena ortu dr siswa minta tambah jam plus catatan-catatan lainnya yg bikin guru bimbelnya keder :D

    tapi sayangnya, lulusan bimbel belum diakui negara. jadi betapapun pandainya, tetap aja belum ada ijazah yang menerangkannya. Padahal, kita masih butuh "kertas" itu sbg syarat administratif untuk sekolah lanjutan, kerja, ataupun keperluan sejenisnya.

    Dan sekolah itu secara tidak langsung sudah dipakai sbg sistem sortir di masyarakat. Yg nilainya jelek, gak bisa melanjutkan ke tmp yg baik. Padahal yg dpt nilai baik jg blm tnt menggambarkan kemampuannya scr real (salah satu implikasi dari nyontek nih).

    Kalo saja universitas ada standar isinya, mk bisa jd akan tumbuh jg bimbel2 yg berisi makul2 di PT... hehe

    BalasHapus
  6. Kalo dr 5sbr blajar it,b'arti titik tkn ptama ad di kurikulum,kualitas pengajar,dan siswa it sndiri.kurikulum qt tlalu padat kyknya,gak fokus,pdhl yg diujikn hanya 6mp,tp hrus blajar rupa2 b.studi lainnya..

    BalasHapus
  7. kalo kurikulum terlalu padat, saya sepakat dgn itu dan saking padatnya akhirnya yg diberikan tdk smpi mendalam (siswa terkadang tdk tahu kegunaan materi itu di dunia nyata utk apa, co. Bljr pitagoras ampe puyeng tp msh g paham sbnrnya pitagoras itu di dunia nyata dipake buat apa).

    Mengapa cm 6 mp yg diujikan krn mp2 itulah yg terus terkait ke jenjang pendidikan selanjutnya. Disamping merupakan ilmu2 dasar. Jd, mp yg diujikan berfungsi sbg prediktor utk memprediksi kemampuannya di level selanjutnya (coba aja dirunut materi yg di UNkan dr SD smpi dgn SMA).

    Nah, prediksi ini akan jd kacau bila pelaku ujian melakukan nyontek dlm pengerjaannya. Nilai yg didapat, akhirnya tdk bs menggambarkan kemampuan siswa secara realtime.

    Begitulah kira2, lbh krgnya mhn maaf y. Maaf klo sdh sotoy, masih belajar kite mba :)

    BalasHapus

Dilarang keras berkomentar yang mengandung unsur saru dan sarkas