Pendahuluan
Belajar adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk berubah. Belajar juga merupakan salah satu sarana yang digunakan manusia untuk dapat mengaktualisasikan dirinya. Dengan belajar manusia dapat mengetahui, memahami, dan selanjutnya menghubungkan dan mengaplikasikan ilmu yang ia dapat dari hasil belajar untuk memecahkan masalah dalam berbagai aspek kehidupannya.
Internet merupakan salah satu teknologi yang dikembangkan manusia sebagai hasil dari proses belajarnya, karena internet sendiri lahir dari lingkungan akademik pada lembaga penelitian Amerika Serikat yang tujuannya adalah untuk memudahkan dalam mengadopsi ilmu pengetahuan. Baru setelah tahun 1995 internet baru digunakan untuk keperluan bisnis (Raharjo, 2004).
Sekitar tahun 1994, entah karena kebutuhan ataupun sekedar kelatahan teknologi saja, akhirnya
Implikasi dari meluasnya jaringan internet adalah timbulnya revolusi cara belajar, dengan kata lain metode pembelajaran yang diberikan dalam pentransferan ilmu ke siswa tidak lagi dalam bentuk klasikal di kelas saja tapi juga bisa dalam bentuk metode vitual learning. Metode pembelajaran jarak jauh seperti ini dikenal dengan e-learning. E-learning menurut Allan J. Henderson (dalam Sembel, 2004) adalah pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer, biasanya internet. Jadi, dalam e-learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran di kelas.
Di negara maju, penggunaan e-learning saat ini benar-benar telah menjadi suatu fenomena yang luar biasa, sampai-sampai John Chambers CEO dari Cisco Systems mengatakan bahwa e-learning adalah “the next killer apllication” atau aplikasi besar selanjutnya (dalam Effendi, 2005). Survey yang diadakan oleh ASTD (American Society for Training and Development) di tahun 2004 mengungkapkan bahwa hampir 60 % perusahaan Amerika telah atau mulai mengimplementasikan e-learning di perusahaan mereka. Tidak hanya di organisasi bisnis, e-learning juga telah melanda dunia akademis. Di Amerika Serikat sendiri, e-learning telah digunakan hampir 90 % universitas yang memiliki lebih dari 10.000 siswa. Gerhard Casper, Presiden dari
Dilihat dari banyaknya pengguna e-learning baik dari dunia bisnis maupun akademik, secara implisit tergambar bahwa begitu besar sumbangan yang diberikan oleh e-learning. Seperti yang dikatakan oleh Bates (1995) dan Wulf (1996) (dalam Siahaan, 2002), bahwa manfaat dari e-learning adalah :
1. meningkatkan kadar interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan instruktur (enhance interactivity)
2. memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility)
3. menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (potential to reach a global audience)
4. mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (updating of content as well as archivable capabilities)
Hal tersebut, diperkuat dengan penelitian Sudirman Siahaan yang berjudul “E-learning (Pembelajaran Elektronik) sebagai Salah Satu Alternatif Kegiatan Pembelajaran” menghasilkan bahwa e-learning sangat potensial untuk membuat proses belajar lebih efektif, sebab peluang siswa untuk berinteraksi dengan guru, teman, maupun bahan belajarnya terbuka lebih luas. Melalui e-learning siswa dimungkinkan untuk tetap dapat belajar sekalipun tidak hadir secara fisik di dalam kelas. Kegiatan menjadi sangat fleksibel karena dapat disesuaikan dengan ketersediaan waktu para siswa.
Namun sayangnya, di Indonesia pemanfaatan e-learning belum populer di sekolah-sekolah. Walaupun telah disadari bahwa pemanfaatan e-learning di sekolah dapat membantu mempercepat proses pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan. Seperti yang dikemukakan Dikmejur Gatot Hari Priowirjanto dalam seminar tentang e-learning bahwa teknologi e-learning dapat dijadikan seperti jalan tol untuk mempercepat proses menyampaikan materi dan juga mengevaluasi hasil pendidikan.
Ketidakpopuleran e-learning di sekolah-sekolah bisa jadi diakibatkan karena masih banyaknya siswa dan guru yang masih gagap akan komputer itu sendiri. Seperti hasil penelitian Herawati dan M.Lukman tentang perilaku mahasiswa pendidikan jarak jauh dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi bahwa masih banyaknya mahasiswa yang masih menganggap sukar dalam pengaksesan internet, disamping karena kurangnya fasilitas akan hal tersebut. Fenomena lain yang muncul adalah siswa kebanyakan mengakses internet hanya untuk chatting, download musik, dan games saja seperti yang tertera dalam hasil penelitian Dina Mustafa, dkk tentang Dampak kebijakaan TIK Dikmenjur di SMK.
Oleh karena itu, untuk mensukseskan program tersebut maka diharapkan 5 tahun mendatang sekolah menengah di tiap kabupaten/kota sudah dapat terhubung dalam satu jaringan e-learning. Selain itu, selama 3 tahun siswa diwajibkan mengambil 90 jam pelajaran tentang teknologi informasi yang sesuai dengan jurusannya. Disamping itu, juga akan diadakannya “melek komputer” bagi para guru.
Sejalan dengan itu, Moedjiono, yang merupakan salah satu Staf Ahli Menkominfo bidang Hubungan Internasional dan Kesenjangan Digital pada Deklarasi Komunitas E-learning menyatakan bahwa kebijakan tentang e-learning akan terangkum dalam cetak biru peranan teknologi informasi dan komunikasi dalam tatanan sistem pendidikan dasar dan menengah (SDA Asia Online, 2005). Bisa diartikan bahwa pemerintah memang serius untuk dapat mengembangkan metode pembelajaran dengan e-learning ini. Langkah awal pemerintah untuk program tersebut adalah dengan dibentuknya program OSOL (one school one lab) yaitu satu sekolah satu laboratorium komputer (SDA Asia Online. 2005).
Selain keuntungan yang didapat dari e-learning, ternyata masih banyak kendala dalam pemanfaatannya. Sudirman Siahaan dalam penelitiannya yang lain yang berjudul “Penelitian Penjajagan Kemungkinan Pemanfaatan Internet untuk Pembelajaran di SLTA di wilayah
Pengertian E-Learning
Menurut William Horton (dalam Sembel, 2004) e-learning merupakan kegiatan pembelajaran berbasis web (yang bisa diakses dari internet). Tidak jauh berbeda dengan itu Brown, 2000 dan Feasey, 2001 (dalam Siahaan, 2002) secara sederhana mengatakan bahwa e-learning merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan jaringan (internet, LAN, WAN) sebagai metode penyampaian, interaksi, dan fasilitas yang didukung oleh berbagai bentuk layanan belajar lainnya.
Syarat-Syarat E-learning
Menurut Newsletter of ODLQC, 2001 (dalam Siahaan) syarat-syarat kegiatan pembelajaran elektronik (e-learning) adalah :
a. kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan dalam hal ini internet.
b. Tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya CD-ROM atau bahan cetak
c. tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan
d. adanya lembaga yang menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-learning
e. adanya sikap positif pendidik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet
f. adanya rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari/diketahui oleh setiap peserta belajar
g. adanya sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar
h. adanya mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara
Selain itu dalam Sembel, 2004, hal-hal yang perlu ada untuk “menghidupkan” e-learning adalah :
a. Subject Matter Expert (SME), merupakan
b. Instructional Designer (ID), bertugas untuk secara sistematis mendesain materi dari SME menjadi materi e-learning dengan memasukkan metode pengajaran agar materi menjadi lebih interaktif, lebih mudah, dan lebih menarik untuk dipelajari.
c. Graphic Designer (GD), bertugas untuk mengubah materi teks menjadi bentuk grafis dengan gambar, warna, dan layout yang enak dipandang, efektif, dan menarik untuk dipelajari.
d. Learning Management System (LMS), bertugas mengelola sistem di website yang mengatur lalu lintas interaksi antara instruktur dengan siswa, antarsiswa dengan siswa lainnya, serta hal lain yang berhubungan dengan pembelajaran, seperti tugas, nilai, dan peringkat ketercapaian belajar siswa.
Fungsi E-learning
Setidaknya ada 3 (tiga) fungsi pembelajaran elektronik terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas (classroom instruction), yaitu (dalam Siahaan, 2002) :
Suplemen (tambahan)
Dikatakan berfungsi sebagai suplemen, apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini, tidak ada kewajiban/keharusan bagi peserta didik untuk mengakses materi pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan.
Komplemen (pelengkap)
Dikatakan berfungsi sebagai komplemen, apabila materi e-learning diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima siswa di dalam kelas (Lewis, 2002). Sebagai komplemen berarti materi e-learning diprogramkan untuk menjadi materi enrichment (pengayaan) atau remedial bagi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional.
Sebagai enrichment, apabila peserta didik dapat dengan cepat menguasai/memahami materi pelajaran yang disampaikan guru secara tatap muka diberikan kesempatan untuk mengakses materi e-learning yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka. Tujuannya agar semakin memantapkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang disajikan guru di kelas.
Sebagai remedial, apabila peserta didik mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran yang disampaikan guru secara tatap muka di kelas. Tujuannya agar peserta didik semakin lebih mudah memahami materi pelajaran yang disajikan guru di kelas.
Substitusi (pengganti)
Tujuan dari e-learning sebagai pengganti kelas konvensional adalah agar peserta didik dapat secara fleksibel mengelola kegiatan perkuliahan sesuai dengan waktu dan aktivitas lain sehari-hari.
Manfaat E-learning
E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi pelajaran. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran atau kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Selain itu, guru dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk di akses oleh peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru dapat pula memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik sekali saja dan dalam rentangan waktu tertentu pula (Website Kudos, 2002, dalam Siahaan).
Secara lebih rinci, manfaat e-learning dapat dilihat dari 2 (dua) sudut, yaitu dari sudut peserta didik dan guru :
Sudut peserta didik
Dengan kegiatan e-learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Menurut Brown, 2000 (dalam Siahaan) ini dapat mengatasi siswa yang (1) belajar di sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah miskin untuk mengikuti mata pelajaran tertentu yang tidak dapat diberikan oleh sekolahnya, (2) mengikuti program pendidikan keluarga di rumah (home schoolers) untuk mempelajari materi yang tidak dapat diajarkan oleh orang tuanya, seperti bahasa asing dan ketrampilan di bidang komputer, (3) merasa phobia dengan sekolah atau peserta didik yang di rawat di rumah sakit maupun di rumah, yang putus sekolah tapi berminat melanjutkan pendidikannya, maupun peserta didik yang berada di berbagai daerah atau bahkan yang berada di luar negeri, dan (4) tidak tertampung di sekolah konvensional untuk mendapatkan pendidikan.
Guru/dosen
Menurut Soekartawi (dalam Siahaan) beberapa manfaat yang diperoleh guru adalah bahwa guru dapat : (1) lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi, (2) mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang dimiliki realtif lebih banyak, (3) mengontrol kegiatan belajar peserta didik. Bahkan guru juga dapat mengetahui kapan peserta didiknya belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama sesuatu topik dipelajari, serta berapa kali topik tertentu dipelajari ulang, (4) mengecek apakah peserta didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah mempelajari topik tertentu, dan (5) memeriksa jawaban peserta didik dan memberitahukan hasilnya kepada peserta didik.
Keunggulan e-learning
E-learning dapat dengan cepat diterima dan kemudian diadopsi adalah karena memiliki kelebihan/keunggulan sebagai berikut (Effendi, 2005) :
a. Pengurangan biaya
b. Fleksibilitas. Dapat belajar kapan dan dimana saja, selama terhubung dengan internet.
c. Personalisasi. Siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan belajar mereka.
d. Standarisasi. Dengan e-learning mengatasi adanya perbedaan yang berasal dari guru, seperti : cara mengajarnya, materi dan penguasaan materi yang berbeda, sehingga memberikan standar kualitas yang lebih konsisten.
e. Efektivitas. Suatu studi oleh J.D Fletcher menunjukkan bahwa tingkat retensi dan aplikasi dari pelajaran melalui metode e-learning meningkat sebanyak 25 % dibandingkan pelatihan yang menggunakan cara tradisional
f. Kecepatan. Kecepatan distribusi materi pelajaran akan meningkat, karena pelajaran tersebut dapat dengan cepat disampaikan melalui internet.
Kendala-kendala e-learning
Kendala atau hambatan dalam penyelenggaraan e-learning, yaitu (Effendi, 2005) :
a. Investasi. Walaupun e-learning pada akhirnya dapat menghemat biaya pendidikan, akan tetapi memerlukan investasi yang sangat besar pada permulaannya.
b. Budaya. Pemanfaatan e-learning membutuhkan budaya belajar mandiri dan kebiasaan untuk belajar atau mengikuti pembelajaran melalui komputer.
c. Teknologi dan infrastruktur. E-learning membutuhkan perangkat komputer, jaringan handal, dan teknologi yang tepat.
d. Desain materi. Penyampaian materi melalui e-learning perlu dikemas dalam bentuk yang learner-centric. Saat ini masih sangat sedikit instructional designer yang berpengalaman dalam membuat suatu paket pelajaran e-learning yang memadai.
Penutup
E-learning atau pembelajaran berbasiskan web/internet hadir sebagai salah satu alternatif yang cukup menjanjikan untuk dapat memecahkan masalah pembelajaran terutama dalam hal jarak dan kesamaan materi. Bisa dikatakan, merancang e-learning bagai mengkonstruksi sebuah jalan tol untuk mempercepat proses pembelajaran dan pentransferan ilmu. Namun, yang perlu dicatat adalah kita harus benar-benar mendudukkan e-learning sesuai porsi dan kegunaannya. Maksudnya e-learning dikonstruksi bukan sekedar untuk memenuhi kaum kapitalis saja yang ingin mengkomersilkan pendidikan dan juga bukan karena mengikuti trend teknologi saja. Tetapi jauh dari itu, sesungguhnya e-learning lahir untuk menjawab kebutuhan akan long life education, sehingga slogan belajar dimana saja dan kapan saja tidak menjadi sebuah pepesan kosong yang tidak ada wujudnya.
Daftar Pustaka
Dryden, Gordon dan Jeannete Vos. Revolusi Cara Belajar Bagian I.
Effendi, Empy, “E-Learning : Pelatihan di Era Informasi”, http://www.freshmindsgroup.com/resources/index.php?option=com_content&task=view/&i..., dikunjungi 16 Februari 2006.
Eveline, dkk. “Kumpulan Overhead Transparancies Teori Belajar dan Pembelajaran”.
Herawati & M.Lukman. Perilaku Mahasiswa Pendidikan Jarak Jauh dalam Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disampaikan pada Seminar “Preparing The Future Human Resources Through the Application of ICT-based ODL”
Maramis, W.F. Pemanfaatan Suatu Pusat Sumber Belajar. Disampaikan pada Seminar Pengelolaan Sumber Belajar di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pusat Antar Universitas (
Mustafa, Dina, dkk. Dampak Kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan di SMK (disampaikan pada Seminar “Preparing The Future Human Resources Through the Application of ICT-based ODL”
Rosenberg, Marc J. E-Learning : Strategies For Delivering Knowledge in The Digital Age. The McGraw-Hill Companies, Inc, 2001.
Sembel,
Siahaan, Sudirman, “E-Learning (Pembelajaran Elektronik) Sebagai Salah Satu Alternatif Kegiatan Pembelajaran”, http://www.depdiknas.go.id/Jurnal/42/sudirman.htm, dikunjungi 16 Februari 2006.
______, “Penelitian Penjajagan tentang Kemungkinan Pemanfaatan Internet untuk Pembelajaran di SLTA di Wilayah dan Sekitarnya”, http://www.depdiknas.go.id/Jurnal/39/Penelitian%20Penjajagan%20tentang.htm, dikunjungi 16 Februari 2006.
Wardiana, Wawan, “Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia”, disampaikan pada Seminar dan Pameran Teknologi Informasi 2002 Fakultas Teknik UNIKOM,
“E-Learning, Sarana untuk Mempercepat Proses Pendidikan”, http://www.westpapua.net/news/02/07/030702-elearn.htm, dikunjungi 16 Februari 2006.
“Pemerintah Dorong Pemanfaatan E-Learning”, http://www.sda-indo.com/sda/news/psecom,id,4336,_language_Indonesia,_page,1,nodeid,1..., dikunjungi 16 Februari 2006.
“Pendekatan dan Metode Pendidikan Lingkungan Hidup”, http://www.menlh.go.id/pendidikanlh/metode/pendekatan.php, dikunjungi 22 Februari 2006.
Never Ending learning....!!!
BalasHapussips... sepokat... ;)
BalasHapusnumpang copas, thanx
BalasHapussilahkan... sami2
BalasHapus