Begini ceritanya..."Jaman SMA adalah jaman saat saya masih semangat banget sama yang namanya olahraga. Apaan aja dijadiin olahraga. Sampai naik tanggapun, gak terlewat untuk saya jadikan media berolah raga (kebayang dong gimana atraktifnya saya dalam menaiki tangga-tangga di sekolah tersebut). Nah, waktu kehadiran saya di sekolahpun saya jadikan media buat olah raga juga. Pertanyaannya adalah, kok iso (baca: kok bisa)? Ya iso dong, secara kalau yang terlambat itu disuruh scotjump. Jadi kerjaan saya (hampir) tiap pagi itu scotjump. Yah, gimana mau gak nelat, wong saya berangkatnya nunggu bel sekolah kedengaran dari rumah plus nyamper-nyamper teman dulu (perjalanan dari rumah ke sekolah hanya 15 menitan). Semakin sempurnalah keterlambatannya. Dan saya menerima hukuman itu dengan ikhlas, senang, riang, dan gembira. Efek dari hukuman tersebut adalah badan jadi bugar, segar, dan tak hambar. Dendam... tak ada tuh...
"Berhubung contohnya mengandung aep (eh, ini mah nama temen saya ya), aib maksudnya, maka nostalgia dicukupkan sampai di situ dan kita beralih ke topik, karena kalo bukan sekarang kapan lagi? (minjem taglinenya kapanlagi.com)
Oopppsss... sebentar ada yang terlupa. Kalau sebelumnya kan contoh yang berbau aib pribadi, nah 2 contoh berikut diambil dari kisah nyata dan tidak nyata terkait dengan pemberian hukuman.
"Seorang mahasiswi kedokteran semester ... (lupa saya) mengalami depresi akibat dihukum dosennya. Berdiri di depan kelas selama jam kuliah berlangsung akhirnya harus dia jalani akibat dari keterlambatannya masuk ke dalam kelas. Menurut cerita orang tuanya, setelah mendapat hukuman tersebut si anak langsung panas, mengurung diri, tidak mau kuliah lagi, dan ujung-ujungnya seperti yang telah disebutkan di awal cerita, depresi. Beginilah salah satu efek, jika orang dewasa dipermalukan di depan umum, karena menurut mereka harga diri adalah segalanya (itulah (salah satunya) mengapa mereka butuh pengakuan dan aktualisasi diri)"
Nah sekarang kisah tidak nyatanya. Pernah baca atau ingat sepenggal cerita yang ada di buku "Lupus Kecil" ? "Ya, di sana diceritakan tentang seorang anak SD yang bernama Pepno, yang suka memanggil gurunya dengan sebutan "kamu". Untuk menghilangkan kebiasaan tersebut, akhirnya sang guru memberikan hukuman kepadanya berupa tugas menulis "Saya tidak akan memanggil Bu Guru dengan sebutan Kamu lagi" sebanyak 2 halaman dan harus dikumpulkan besok. Esok harinya apa yang terjadi? Ternyata Pepno mengerjakannya lebih dari 2 halaman, dan saat sang guru bertanya mengapa dia melakukan hal tersebut, maka ia menjawabnya dengan "kan biar Kamu senang..." hehehe. Ternyata, hukuman yang diberikan tidak bekerja seperti yang diharapkan guru."
Apa sih Hukuman?
Purwanto (2004) berpendapat hukuman adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang (orang tua, guru, dan sebagainya) sesudah pelanggaran kejahatan atau kesalahan. Sedangkan menurut Hasbullah (1997), hukuman adalah memberikan atau mengadakan penderitaan dengan sengaja kepada anak didik dengan maksud agar penderitaan tersebut betul-betul dirasakannya, untuk menuju ke arah perbaikan. Sementara Rostiawati (1989) memberikan penjelasan bahwa hukuman adalah tindakan pendidik terhadap anak didik karena melakukan kesalahan dan dilakukan agar anak didik tidak lagi melakukannya, dimana berat ringannya hukuman bergantung pada tujuan dan keadaan anak didik yang hendak dicapai. Secara lengkap Skinner (1971) mengatakan pada dasarnya, hukuman didesain untuk menghilangkan terulangnya perilaku yang ganjil, berbahaya, atau perilaku yang tak diinginkan lainnya dengan asumsi bahwa seseorang yang dihukum akan berkurang kemungkinannya mengulangi perilaku yang sama. Namun, hukuman tidak akan menurunkan kemungkinan bagi individu untuk melakukan kesalahan yang sama kembali. Hukuman bisa menekan suatu respons selama hukuman itu diterapkan, namun hukuman tidak akan melemahkan kebiasaan.
Jadi kalau semua pendapat di atas diperes, maka beginilah bunyinya: hukuman pada intinya adalah pemberian perlakuan yang tidak disukai atau diinginkan oleh sang penerima hukuman atas pelanggaran atau kesalahan yang telah dia perbuat. Namun bukan berarti setelah diberikan hukuman, perilaku negatif (terkait) tidak akan muncul kembali. Temporer. Perilaku yang dijatuhi hukuman kemungkinan akan muncul kembali setelah hukuman dicabut atau selesai.
Teori Macam-Macam Hukuman
Ah... teori... praktek dong praktek... "praktek biar perfect" begitu kalau dibahasakan, tapi gimana mau perfect ya kalo manualnya aja belum pernah dilirik. Nah, berkiblat dari itu gimana kalau kita pantengin aja teori dari macam-macam hukuman yang berhasil dirangkum oleh Purwanto (2004) berikut ini:
- Teori Pembalasan
Ini teori tertua. Menurut teori ini, hukuman diadakan sebagai pembalasan dendam terhadap kelainan dan pelanggaran yang telah dilakukan oleh seseorang. Teori ini harus disteril nih (apalagi di dunia pendikan), karena efek dari pelaksanaan teori ini adalah dikhawatirkan akan menimbulkan trauma bagi penerima hukuman. - Teori Perbaikan
Hukuman diadakan untuk membasmi kejahatan. Jadi maksud pemberian hukuman adalah untuk memperbaiki si pelanggar agar jangan berbuat kesalahan semacam itu lagi. Teori ini lebih bersifat mendidik karena bermaksud memperbaiki sikap atau perilaku si pelanggar. - Teori Perlindungan
Hukuman diadakan untuk melindungi masyarakat dari perbuatan-perbuatan yang tidak wajar. Dengan adanya hukuman, masyarakat dapat dilindungi dari kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan si pelanggar. - Teori Ganti Rugi
Hukuman diadakan untuk mengganti kerugian-kerugian yang telah diderita akibat dari kejahatan-kejahatan atau pelanggaran. Hukuman ini dilakukan dalam masyarakat atau pemerintahan. - Teori Menakut-nakuti
Hukuman diadakan untuk menimbulkan perasaan takut kepada si pelanggar akan akibat perbuatan yang melanggar, sehingga ia akan selalu takut melakukan perbuatan itu dan mau meninggalkannya.
Bentuk-Bentuk Hukuman
Suatu hal akan jelas efeknya, jika suatu hal tersebut sudah mewujud menjadi nyata. Begitu pula hukuman. Hukuman tidak akan menimbulkan efek apa-apa bagi si pelanggar, apabila hukuman yang akan ia terima masih berupa niatan dari si pemberi hukuman. Masih menurut Purwanto (2004), ia mengatakan bentuk hukuman itu ada 2, yaitu:
- Hukuman preventif
Hukuman yang dilakukan dengan maksud agar tidak atau jangan terjadi pelanggaran. Hukuman ini bermaksud untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran, sehingga hal itu dilakukan sebelum pelanggaran itu dilakukan. Contoh: Anak didik yang kepergok guru saat ingin bolos. Walaupun belum sampai terlaksana, guru tetap memberikan hukuman akan niatan anak didiknya tersebut. - Hukuman represif
Hukuman yang dilakukan oleh karena adanya pelanggaran atau dilakukan setelah terjadinya pelanggaran. Contoh: Guru memberikan hukuman kepada anak yang telah secara sukses berhasil bolos sekolah.
- Hukum alam
Artinya individu dihukum berdasarkan perbuatannya oleh alam. Contoh: kecelakaan karena ngetrack di jalanan. - Teori menjerakan
Individu dihukum agar ia tidak mengulangi perbuatannya. Contoh: bila terlambat datang ke sekolah, disuruh scotjump (kok saya merasa de javu ya
) - Hukuman badan
Hukuman yang diberikan secara fisik, contoh: menampar, memukul, menendang, dll.
- Hukuman badan, yaitu hukuman yang bersifat fisik.
- Hukuman perasaan, yaitu dengan cara memberikan ejekan, mempermalukan, baik secara pribadi maupun di muka umum.
- Hukuman intelektual, yaitu hukuman dengan memberikan kegiatan tertentu kepada siswa dengan alasan bahwa kegiatan tersebut akan langsung membawanya keperbaikan proses belajar. Contoh: anak didik tidak mengerjakan PR, guru lantas menghukumnya dengan memberikan PR tambahan yang sesuai dengan materi pelajaran.
Mengapa Pemberian Hukuman Harus Dienyahkan
Hukuman dalam jangka panjang tidak akan efektif. Dengan kata lain, hukuman hanya menekan perilaku, dan ketika ancaman hukuman dihilangkan, tingkat perilaku akan kembali ke level semula. Jadi, hukuman sering kelihatannya sangat berhasil padahal sebenarnya hanya menghasilkan efek temporer. Begitulah argumen utama dari Skinner, mengapa ia menentang pemberian hukuman. Dan berikut adalah argumen-argumennya yang lain:
- Hukuman menyebabkan efek samping emosional yang buruk. Individu yang dihukum menjadi takut dan ketakutan ini digeneralisasikan ke sejumlah stimuli yang terkait dengan stimuli yang ada saat hukuman diterapkan.
- Hukuman menunjukkan apa yang tidak boleh dilakukan individu, bukan apa yang seharusnya dilakukan.
- Hukuman menjustifikasi tindakan menyakiti pihak lain. Contoh: ketika individu dipukul, satu-satunya hal yang mereka pelajari adalah bahwa dalam situasi tertentu adalah diperbolehkan untuk menyakiti orang lain.
- Berada dalam situasi dimana perilaku yang dahulu dihukum kini dapat dilakukan tanpa mendapat hukuman lagi, mungkin akan menyebabkan individu merasa diperbolehkan melakukannya lagi.
- Hukuman akan menimbulkan agresi terhadap pelaku penghukum dan pihak lain. Hukuman menyebabkan individu yang dihukum menjadi agresif, dan agresi ini mungkin menimbulkan problem tambahan.
- Hukuman sering mengganti mengganti respons yang tidak diinginkan dengan respons yang tidak diinginkan lainnya. Contoh: anak yang digampar karena nakal, mungkin akan menangis atau orang yang dihukum karena mencuri, mungkin akan menjadi agresif dan melakukan kejahatan yang lebih besar jika ada kesempatan.
Alternatif untuk Hukuman
Boleh percaya atau tidak, kata "alternatif" akan muncul ke permukaan jika kita sudah bosan, jenuh, mentok, atau apapun yang kita lakukan tidak kunjung berbuah hasil. Butuh second opinion, pencerahan, warna baru, semangat baru, dan pastinya efek hasil yang lebih jitu. Yah, begitulah kata "alternatif" sekiranya bekerja.
Skinner pun memberikan tawaran tentang trik mengubah perilaku tanpa harus membombardir individu dengan hukuman. Berikut katanya:
- Merubah situasi, dengan perubahan situasi diharapkan akan ikut mengubah perilaku. Contoh: mengganti gelas berbahan kaca dengan gelas berbahan plastik akan mengeliminasi problem anak memecahkan gelas.
- Membiarkan waktu yang menentukan, tetapi cara ini boleh jadi akan terlalu lama. Kebiasaan tidak akan mudah dilupakan. Contoh: anak tidak merapikan mainannya setelah selesai bermain. Skinner bilang dalam proyek "Pigeons in a Pelican" bahwa "tidak selalu mudah untuk menebak perilaku sebelum perilaku itu terjadi, khususnya dalam kondisi di rumah, tetapi kita akan sedikit lebih tak cemas jika kita tahu bahwa dengan mendidik anak melewati tahap-tahap yang secara sosial tidak dapat diterima, kita tak perlu mendidiknya dengan hukuman yang mungkin akan menimbulkan masalah baru."
- Mengabaikannya atau pelenyapan (extinction). Ini membutuhkan waktu namun masih lebih cepat ketimbang membiarkan respons itu dilupakan dengan sendirinya. Contoh: anak menangis karena minta diberikan mainan, orang tuanya mengabaikannya hingga si anak lelah menangis atau langsung memberikan ungkapan "ibu akan memberikan mainan, jika adek mau berhenti menangis..."
Kalau Terpaksa Memberi Hukuman, Gimana Dong???
Nah, ini nih yang sering membuat kita menjadi seakan boleh melakukan sesuatu yang sejatinya tidak diperbolehkan. Ya bener banget, terpaksa... Namun anehnya, kenapa kita selalu mencari-cari posisi agar bisa memakai fasilitas dikala terpaksa itu ya???
Idealnya penggunaan hukuman harus ditekan seoptimal mungkin, jikapun sampai terpaksa melakukannya, maka syarat-syarat yang diungkapkan oleh Fawzia Aswin Hadis di bawah ini dapat dijadikan rujukan dalam pelaksanaannya:
- Menghukum tidak boleh dalam keadaan marah
- Hukuman tidak boleh bersifat membalas dendam
- Hukuman harus ada hubungan dengan kesalahan, contoh: mengotori lantai, maka hukumannya adalah membersihkan lantai tersebut
- Hukuman tidak boleh mempermalukan anak
- Hukuman harus diberikan dengan adil
- Sang pemberi hukuman harus sanggup memberi maaf setelah hukuman itu dijalankan, dan berikan alasan kenapa dia dihukum demikian.
Apa yang bersarang di kepala kamu setelah selesai membaca tulisan ini, tetap melaksanakan hukuman dengan gagah perkasa, melakukan modifikasi terhadap hukuman yang diberikan, atau mengenyahkan hukuman dari kamus kamu?? Semua kembali ke analisa pribadi masing-masing, yang jelas setiap keputusan pasti menimbulkan konsekuensi yang khas dan butuh pertanggungjawaban. Dan pastinya nih, dunia belum berakhir jika sekarang kita putuskan untuk mengubah hukuman dengan alternatif yang lebih edukatif???
Nyanyian untuk Sang Aktor Peradaban
Oleh: Lussysf
Oleh: Lussysf
Sesungguhnya jiwa kami lembut
Tak perlulah kau obral nafsu dan tenagamu yang bisa buat kami jadi lelembut
Kalian cuma butuh senapan waktu yang berpeluru sabar
Dengannya kami tidak akan kembali berbuat onar dan terkapar
Tapi sebaliknya, malah membuat kami jadi sadar
Bahwa sudah seharusnya kami berada di jalan yang benar
Wahai kau aktor peradaban, kami tidak hanya sekedar berkoar
Sumbang memang terdengar, karena kami bernyanyi tanpa repertoar
Tapi jangan jadikan ini sebagai sebuah kelakar
Karena kami memang belum tahu cara berada di jalan yang benar
Wahai kau pelukis perilaku
Apakah kau akan tergugu dengan senjata basimu yang sudah tidak laku
Masihkah kau jadikan keakuanmu sebagai taji untuk berjibaku
Tak perlulah lagi kau gadaikan harga dirimu
Yakinlah bahwa kami masih punya lentera hati tuk sebuah kebenaran sejati
Dan saksikan bahwa hanya untaian doa kebaikanlah yang kan meluncur dari mulut kami dalam membahasakan komunitas jasamu di muka bumi ini
Sumber Bacaan:
- B.R. Hergenhahn & Matthew H. Olson. Theories of Learning (Teori Belajar), ed, ke-7. Jakarta: Kencana, 2008.
- Hadis, Fawzia Aswin. (1986). Psikologi Perkembangan Anak. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dikti Proyek Pendidikan Tenaga Guru.
- Hasbullah. (1997). Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
- Purwanto, M. Ngalim (2004). Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Rostiawati, Yustina, dkk. (1989). Buku Panduan Mahasiswa: Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Gramedia.
Panjang bangett esainyaaa.. ^_^"
BalasHapusKayanya emang harus ada pelatihan khusus hukum menghukum bagi pendidik
Panjangan mana sama choki2? Hehehe
BalasHapusPlus penyadaran metal (mendidik total) tnp hukuman ;D
panjangnya... bersambung saja deh bacanya.. :P
BalasHapus@bang adit
BalasHapusPanjaaaaaaang... dan laaaaaammmmaa...
Kalo sekali baca dah kekenyangan, dipotek2 jg boleh kok. Sah2 aja. Gmn, sah... sah...? ;D
Kl saya baca bu, jadi kesimpulannya adalah hukuman sudah tidak laku lagi dalam masa sekarang ini, jadinya kalau mau menghukum guru harus memakai langkah alternatif, tp pertanyaannya...tampaknya fakta dan realitas tidak nyambung(dlm artian seharusnya teorinya seperti itu tp prakteknya msh byk guru yg melakukan hukuman bahkan scr berlebihan, (1) Bagaimana menyikapinya? (2)Bagaimanakah karakteristik hukuman yg mendidik itu...Thks
BalasHapuswuaduh... jadi kayak guru beneran nih saya ditanya begini... Sebelum dijwb lbh lanjut nih, cuma pengen mempertegas, bukannya fakta dan realitas itu serupa tapi tidak beda ya? ;D
BalasHapusIdealitas secara teori memang terlalu sering berbeda saat sudah jatuh menjadi realitas di lapangan, karena klo tak ada kesenjangan antara idealitas dan realitas berarti tak ada masalah dong. Kalo tak ada masalah tak ada penelitian. kalo tak ada penelitian tak ada temuan baru. Kalo tak ada temuan baru berarti teori baru tak ada (begitu katanya filsafat ilmu ;D)
Mnrt Paul Alberto dan Anne Troutman (1995) merekomendasikan beberapa tips yg dpt dilakukan guru bila ingin menghilangkan perilaku yang tdk diharapkan:
1. gunakan reinforcement (penguatan) yg sesuai, co. Guru memuji anak yang tidak menyontek di kelas saja
2. hentikan reinforcement - extinction, co. ada anak yg senang cri ulah biar diperhatikan gurunya, smkn guru marah dia akan semakin senang. Nah dr sini guru hrs menganalisa bhw teriak2nya itu hrs diberhentikan. Jadi diamkan saja tuh anak, ntar jg capek sendiri... begitu kira2 kasarnya... hehe
3. Tidak usah memberikan reinforcement yg diharapkan anak didik. Ini dipakai kalo cara ke-1 dan ke-2 di atas tak berhasil. Caranya adalah dgn memberi time out (co. anak yg ribut di kelas, diminta guru utk mojok smpi dia gak ribut lg) dan response cost (co. karena rbt td, maka jam istirahat anak diambil 5 menit utk mengerjakan tgs tertentu)
4. Hukuman
Klo dr teori di atas sdh jelas bahwa hukuman itu adlh pilihan terakhir dr sekian cara utk memodifikasi perilaku anak, tapi sayangnya banyak dari guru yg lgsng meloncatinya. Entah karena ketidaktahuannya atau karena pengalamannya yg sdh dididik dgn cara seperti itu.
1. Penyikapannya adalah dgn penyadaran secara total dan bertahap, spt halnya kita mengubah perilaku, krn suatu hal yg sdh membudaya itu susah mengubahnya. Perlu waktu yg ckp panjang
2. Karakteristik hukuman yg mendidik: tujuannya harus disampaikan ke anak didik, knapa dia dihukum dan kenapa hrs dihukum demikian (hukuman tanpa penjelasan tdk berpengaruh apa2, malah menimbulkan efek psikologis sj), beri hukuman yang memancing intelektual mereka, bukan hukuman verbal apalagi fisik. Jadi kita menghukum bukan karena emosi semata, tapi karena sayang. Karena sesuatu hal yg diselipi emosi berlebihan, jatuhnya tak enak... hehe
Gimana To jawaban saya, dah memenuhi rasa keingintahuanmu belum? Kalo belum, alhamdulillah. Berarti kamu tidak berhenti mencari sampai di sini. Kalo masih blom juga. Nah, kita selesaikan secara adatlah nanti di darat... hehe
Makasih sangat ya :)
ooo
BalasHapusjadi malu nih, ketahuan sama masternya...
BalasHapusGimana bang menurut pendapatmu mengenai hukum2an ini? anak buah butuh pencerahan tambahan dari masternya nih ;)
hmmm.... (sambil ngelus-ngelus jenggot...) hm....
BalasHapusdasar... alhamdulillah jenggotnya gak panjang2 amat ya, berarti bisa cepet ngasih jawabannya dong ;D
BalasHapusbtw, yg dielus2 itu jenggotnya siapa bang? hehe